Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apindo: Perusahaan Bisa Dapat Diskon Biaya Listrik PLN

Salah satunya, pihak Apindo "ngotot" mendesak PT PLN Sulselrabar menerapkan aturan tentang diskon tarif industri.

Penulis: Rasni | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR
Ketua Apindo Sulsel, Latunreng 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rasni Gani

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesian (Apindo) Sulsel tengah mendorong realisasi Paket kebijakan ekonomi Presiden ketiga per Oktober 2015.

Salah satunya, pihak Apindo "ngotot" mendesak PT PLN Sulselrabar menerapkan aturan tentang diskon tarif industri pada Luar Waktu Beban Puncak (LWBP) dan penundaan pembayaran rekening listrik.

Dengan adanya kebijakan ini perusahaan dan industri skala menengah dengan kapasitas listrik d iatas 200 KVA berhak mendapatkan pengurangan biaya listrik.

"Seharusnya ini sudah berlaku sejak Desember 2015. Namun belum ada tindak lanjut dari pihak bersangkutan (PLN)," kata Ketua Apindo Sulsel, Latunreng di Coffeeholic, lantai 2 Mal Panakkukang, Kamis (28/1/2016).

Kata dia, pengurangan dan penundaan pembayaraan listrik ini bisa membantu perusahaan mengatur cash flow.

Kata dia, setelah adanya audience dari pihak Apindo Sulsel dengan pihak PLN, maka perusahaan sudah memiliki lampu hijau mendapatkan keringanan ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved