Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO ON DEMAND

VIDEO: Pandangan Fraksi PKS Makassar Atas Ranperda Pengelolaan Air

Rapat itu digelar di ruang Paripurna lantai III DPRD Makassar.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dunia dan Pengelolaan Air Tanah, Rabu (27/1/2016).

Membahas pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, Senin (25/1/2016).

Jubir Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Kota DPRD Makassar, Haslinda Wahab mengatakan, Ranperda ini bagi Fraksi PKS adalah sebuah teka-teki pada awalnya.

Hal ini menimbulkan tanda tanya, seperti apakah bentuk regulasinya.

"Untuk Ranperda Pengelolaan Air Tanah, PKS tidak perlu memberi penjelasan panjang lebar, cukup ayat Allah SWT dalam Alquran surat Ar-Ruum ayat 41, sebagai pengingat kita," kata Haslinda, Rabu (27/1/2016).

Haslinda menjelaskan, regulasi tentang pengelolaan tanah di Kota Makassar adalah sebuah kebutuhan mendesak.

Pemanfaatan air tanah di masyaralat dan industri saat ini tidak terkendali.

"Akan melahirkan kerusakan lingkungan jika tidak diperdakan. Ini akan menjadi bom waktu jika tidak ditangani dengan baik," ujar Haslinda.

Karena itu, kata Haslinda, Fraksi PKS mengusulkan agar Ranperda tentang Pengelolaan Air Tanah ditindaklanjuti untuk di bahas ditingkat selanjutnya.

Fraksi PKS meyakini bahwa penyusunan dan pengesahan Ranperda ini adalah upaya mencegah kerusakan bumi.

"Kami berharap pembahasan ke dua Ranperda ini dapat berlangsung dengan baik. Segera bisa dituntaskan dan diimpelmentasikan di Kota Makassar," ujar Haslinda.(abdul aziz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved