Perhatikan Apa Salahnya? Amel Alvi Posting Foto Itu, Netizen 'Bertengkar'
Pada foto tersebut, terlihat dia
TRIBUN-TIMUR.COM - DJ seksi dan model, Amel Alvi mem-posting foto dirinya sedang baring, melalui Instagram @amelalvi_, Rabu (13/1/2016).
Pada foto tersebut, terlihat dia hanya menggunakan bra tanpa baju sehingga sebagian buah dadanya terlihat.
Melihat demikian, sejumlah akun berkomentar hingga ada yang saling hujat.
Akun itu adalah akun @victorpramudya dan @stevikalamu.
Awalnya, aun @victorpramudya berkomentar soal tarif artis yang pernah tersangkut kasus prostitusi online itu.
“50jt w berani tp keluar didalem,” tulisnya berkomentar.
Lalu akun @stevikalamu menanggapi, “@victorpramudya,Tampang kyk lo,duit jajan masih minta ama emak lo,gaya2an pake nawar 50jt..hidup org ngapain lo urusin!!lol.”
Akun @victorpramudya membalas, “diihh ngapa lu? laper lu ya? makan dulu sana. ada tai ayam spesial tuh @stevikalamu.”
Akun @stevikalamu kemudian menulis, “@victorpramudya ,wkkwkwkwk Eehh tong mendingan lo belajar sono biar pinter..jgn kebanyakan nonton bokep n nonton emak-bapak lo ngewek#udahsunatatoblmtong :D:D:D
victorpramudyakamvrett lu vvvvroohhh hahahaha @stevikalamu.”
Akun @stevikalamu membalas, “@victorpramudya,eehh tong ane ksh tahu yee ama ente,hidup itu pilihan mau baik ato buruk terserah yg jalanin..ente positive thinking aje..asal jgn positive hamil tapi blm nikah,kaga bae itu mah :D :D :D :D :D.”
Akun @victorpramudya membalas lagi, “hadeeeeehhh kenapa kesannya w jadi kaya bocah bgt yak dinasehatin gini -_-tp gapapalah. makasih om @stevikalamu
stevikalamu@victorpramudya,nice atitude.”
Setelah saling hujat berhenti, akun @basyarhoirul menulis nasihat, “@stevikalamu dan @victorpramudya ga baek malem'' rame di akun orang kkkk w sendri ikut rame ;-D.”
Celana Dalam, Bra Dimusnahkan
Sebelumnya, terkait kasus prostitusi online, Amel Alvi mengaku merugi, meski sudah memberikan jasa 'esek-esek' ia tak mendapat bayaran, barang bukti seperti celana dalam, bra dan pakaian dimusnahkan.
Begitupula dengan sebuah telepon genggam yang disita oleh pengadilan.
Hal tersebut dilakukan setelah proses persidangan usai.
Hakim ketua memerintahkan agar barang bukti berupa pakaian dalam perempuan, milik Amel Alvi itu, dimusnahkan seluruhnya.
Lalu, uang puluhan juta yang digunakan untuk 'memancing' Amel dan Robby pun dikembalikan kepada saksi.
"Adapun barang bukti celana dalam hitam dan bra hitam merk Lasenza akan dimusnahkan."
"Kemudian uang senilai Rp 45 juta dikembalikan kepada saksi Lesmana (polisi)," kata hakim ketua Muchtar Effendi,seperti dikutip tabloidnova.com di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015) petang, sebagaimana dikutip dari Tabloidnova.com.
Sebelumnya Amel Alvi sempat hadir di pengadilan dengan pakaian serba tertutup plus cadar dan kacamata.
Dalam pengakuannya, Amel mengamini bahwa ia sudah beberapa kali menerima tawaran Robby untuk melayani dan berhubungan badan dengan tamunya.
"Amel Alvi menerangkan, sudah berbuat asusila dengan seseorang yang bukan suaminya."
"Saat diamankan Amel Alvi seorang diri dalam keadaan telanjang," kata hakim Muchtar.
Muncikari Robby Abbas sudah divonis oleh ketua majelis hakim Muchtar Effendi, dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Robby dianggap telah melanggar pasal 296 KUHP tentang kesusilaan. Oleh majelis hakim, Robby dianggap sepenuhnya bersalah karena telah memperdagangkan manusia (perempuan) dalam bisnisnya, termasuk Amel Alvi.
Seperti diketahui, nama Amel Alvi santer mencuat ketika polisi membeberkan inisial AA, yakni PSK yang ikut diciduk bersama Robby di sebuah hotel mewah.
Saat itu, Amel yang 'dijual' seharga Rp 80 juta baru akan melayani seorang tamu, yang tak lain adalah seorang polisi yang menyamar. Saat dalam kondisi telanjang bulat itulah, Amel diamankan petugas.
Dalam rilisnya bulan Mei 2015 lalu, polisi mengamankan dua orang yakni Robby Abbas dan Amel Alvi.
Namun Amel dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi.(*)
