Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Di Pulau Pammantauang Pangkep, Ada Juga Aliran Sesat

MUI Pangkep telah mengeluarkan fatwa bahwa kelompok itu adalah aliran sesat.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTIMUR/MUNJIYAH
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Jamaruddin. 

TRIBUNPANGKEP.COM, LIUKANG KALMAS - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangkep, membenarkan adanya kelompok aliran sesat di Pulau Pammantauang, Desa Pammas, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, Sulsel.

Keberadaan kelompok ini sudah lama, namun sempat dibubarkan. Kini kelompok ini aktif kembali.

Oktober 2014, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangkep, menginformasikan keberadan kelompok ini dan telah mengeluarkan fatwa bahwa kelompok itu adalah aliran sesat.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Jamaruddin, mengatakan kelompok tersebut aliran dzikir Naqsabandiyah Kholidiyah versi Der Moga.

"Dari laporan warga, aliran sesat ini aktif kembali. Aliran ini jika akan melaksanakan salat harus menaruh foto gurunya (guru aliran ini) di depan sajadah," kata Jamaluddin kepada tribunpangkep.com, Selasa (26/1/2016).

Dua hari lalu, tribunpangkep.com memberitakan adanya aliran sesat di Desa Bantimurung, Kecamatan Tondongtallasa, Kabupaten Pangkep.

Aliran belum diketahui namanya ini, dianggap sesat karena saat memandikan mayat mereka menghadap ke selatan, padahal menurut ajaran Islam menghadap ke kiblat (barat).

Kain kafan ditulis kata ‘hua’ menggunakan spidol. Dalam bahasa Arab hua berarti dia, yang bagi kelompok ini bermakna ‘kita semua akan kembali kepada Allah SWT’.

Kelompok ini juga mengkremasi mayat.

Jika membuat hajatan pada siang hari, mereka akan meminta izin untuk melaksanakan salat dhuhur lebih awal, yakni setelah melaksanakan salat subuh.

Hari Raya Idul Fitri mereka pusatkan di Kabupaten Gowa.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved