Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mangkir dari Panggilan, Polda Ancam Akan Jemput Paksa Jentang

Tersangka kasus dugaan pemalsuan kwitansi ini sudah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ DARUL AMRI
Kepala Bagian (Kabid) Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan‎ mengancam bakal menjemput paksa bos PT Bumi Soedirjo Aliman alias Jentang.

Pasalnya, tersangka kasus dugaan pemalsuan kwitansi ini sudah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

"Kalau pemanggilan kedua dan ketiga mangkir tentunya dijemput paksa,"kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulselbar, Kombespol Frans Barung Mangera kepada Tribun, Minggu (24/1/2016) siang.

‎Frans Barung menyampaikan belum memastikan kapan jadwal pemanggilan selanjutnya. Namun, kata Dia pemanggilan berikutnya biasanya tujuh hari setelah pemanggilan sebelumnya.

‎Diketahui, beberapa hari lalu, pemilik PT Bumi Soedirjo dipanggil penyidik Polda Sulsel untuk proses tahap dua pelimpahan berkas dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum.

Namun, dari pemanggilan itu, yang bersangkutan tidak hadir

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved