Mangkir dari Panggilan, Polda Ancam Akan Jemput Paksa Jentang
Tersangka kasus dugaan pemalsuan kwitansi ini sudah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengancam bakal menjemput paksa bos PT Bumi Soedirjo Aliman alias Jentang.
Pasalnya, tersangka kasus dugaan pemalsuan kwitansi ini sudah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.
"Kalau pemanggilan kedua dan ketiga mangkir tentunya dijemput paksa,"kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulselbar, Kombespol Frans Barung Mangera kepada Tribun, Minggu (24/1/2016) siang.
Frans Barung menyampaikan belum memastikan kapan jadwal pemanggilan selanjutnya. Namun, kata Dia pemanggilan berikutnya biasanya tujuh hari setelah pemanggilan sebelumnya.
Diketahui, beberapa hari lalu, pemilik PT Bumi Soedirjo dipanggil penyidik Polda Sulsel untuk proses tahap dua pelimpahan berkas dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum.
Namun, dari pemanggilan itu, yang bersangkutan tidak hadir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/frans-barung_20160122_165627.jpg)