Camat Tondong Tallasa Pangkep: Ada Tarekat Tak Lazim di Desa Bantimurung
Menurut Irfan, tarekat yang dimaksud masuk di Desa Bantimurung sejak pertengahan tahun 2015.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNPANGKEP.COM- Camat Tondong Tallasa Kabupaten Pangkep Andi Irfan membenarkan jika ada warganya yang menganut tarekat yang tidak lazim di daerahnya.
“Saya sudah kunjungi mereka untuk beritahu mereka kalau ajaran mereka itu tidak sama seperti umumnya kita umat muslim,” katanya kepada tribunpangkep.com, Minggu (24/1/2016).
Menurut Irfan, tarekat yang dimaksud masuk di Desa Bantimurung sejak pertengahan tahun 2015.
"Ini bukan aliran sesat, ajaran tarekat, tapi mereka melakukan hal yang tidak lazim,” Irfan menambahkan.
Tarekat yang lazim di kalangan kaum muslimin adalah seperti tarekat Khalwatiyah.
Tarekat berkembang di Indonesia, berasal dari Mesir. Nama tarekat ini diambil dari nama pendirinya, yakni, Syekh Muhammad Al-Khalwati.
Tarekat berasal dari bahasa Arab: Tariqah.
Artinya, metode atau cara yang mengacu pada aliran kegamaan tasawuf atau sufisme dalam Islam. (*)