Razia, 16 PKL Ditangkap Tim Reaksi Cepat Dishub Makassar
Kamis (21/1/2016), dua lokasi yang menjadi sasaran operasional tim reaksi cepat Dishub Makassar, di antaranya Jl AP Pettarani dan Jl Hertasning.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali melakukan penyisiran di jalur yang kerap dijadikan lokasi berjualan para pedagang kaki lima.
Kamis (21/1/2016), dua lokasi yang menjadi sasaran operasional tim reaksi cepat Dishub Makassar, di antaranya Jl AP Pettarani dan Jl Hertasning.
Sedikitnya, 16 pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan dalam operasional penegakan Perwali 64 tahun 2011 tersebut.
Humas Dishub Sulsel Azis Zila mengatakan kali ini pihaknya hanya sebatas melakukan pembinaan kepada para PKL yang berjualan diatas bahu jalan.
"Mengingat, operasi PKL tentang perwali 64 ini baru kita lakukan, jadinya hanya sebatas pembinaan," kata Azis.
Selain sanksi pembinaan, PKL ini akan diminta membuat pernyataan untuk tidak lagi berjualan diatas tanah negara atau bahu jalan.
Dengan aktivitas para PKL diatas bahu jalan, itu menimbulkan kemacetan, apalagi disaat jam tertentu.
Dalam operasi ini, Azis didampingi sebanyak 10 orang anggota tim reaksi cepat dengan menggunakan mobil patroli serta kendaraan roda dua (trail).
Azis menjelaskan, mengapa sasarannya kepada para PKL yang ada di atas bahu jalan, itu karena sebahagian besar PKL di Makassar sudah bergaya moderen dengan menggunakan kendaraan roda empat (mobil) untuk berjualan.
"Nah ketika ada petugas mereka itu bisa ambil cara lain untuk kabur. Tapi tunggu dulu ada teknik jika mereka kabur," Azis menambhkan. (*)