Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO ON DEMAND

Perjalanan Kasus Mantan Bupati Tana Toraja Berakhir di Penjara

Bagaimana perjalanan kasus Amping Situru?

Editor: Edi Sumardi

TRIBUN-TIMUR.COM - Terpidana kasus dugaan penyalahgunan anggaran APBD Sekda Toraja tahun 2000-2002 Johanis Amping Situru dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (15/1/2016), usai ‎ditangkap di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Politikus Partai Gerindra sekaligus antan Bupati Tana Toraja ini bakal menjalani hukum enam tahun penjara sesuai dengan putasan MA.

Dia juga dikenakan denda Rp 5 juta dan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 895 juta.

Bagaimana perjalanan kasus Amping Situru?

Tonton video infografisnya.(muhlis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved