Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO ON DEMAND

VIDEO: Adnan-Kio Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gowa

Namun saat penetapan, hanya tim paslon Adnan-Kio yang hadir. Yang diwakili tim Ilham Ahmad dan Usman Baddu.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gowa, di aula kantor KPU Gowa, Jl Andi Mallombasang, Sungguminasa, Gowa, Rabu (20/1/2016).

Dalam surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Gowa nomor 58/Kpts/KPU.Kab.025.433280/XII/2015, yang dibacakan Ketua KPUD Gowa, Zainal Ruma, memutuskan Bupati dan Wakil Bupati terpilih atas nama Adnan Purichta IYL-Abdul Rauf Mallagani (Adnan-Kio) periode 2016-2021.

Namun saat penetapan, hanya tim paslon Adnan-Kio yang hadir.

Diwakili Ilham Ahmad dan Usman Baddu.

Sementara perwakilan empat pasangan lainnya tidak terlihat sama sekali.

Usai pembacaan keputusan, berkas penetapan diserahkan langsung kepada perwakilan tim.(wa ode nurmin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved