VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Adnan-Kio Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gowa
Namun saat penetapan, hanya tim paslon Adnan-Kio yang hadir. Yang diwakili tim Ilham Ahmad dan Usman Baddu.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gowa, di aula kantor KPU Gowa, Jl Andi Mallombasang, Sungguminasa, Gowa, Rabu (20/1/2016).
Dalam surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Gowa nomor 58/Kpts/KPU.Kab.025.433280/XII/2015, yang dibacakan Ketua KPUD Gowa, Zainal Ruma, memutuskan Bupati dan Wakil Bupati terpilih atas nama Adnan Purichta IYL-Abdul Rauf Mallagani (Adnan-Kio) periode 2016-2021.
Namun saat penetapan, hanya tim paslon Adnan-Kio yang hadir.
Diwakili Ilham Ahmad dan Usman Baddu.
Sementara perwakilan empat pasangan lainnya tidak terlihat sama sekali.
Usai pembacaan keputusan, berkas penetapan diserahkan langsung kepada perwakilan tim.(wa ode nurmin)