Polisi Periksa Bantuan Bedah Rumah Parepare
AKP Nugraha Pamungkas menjelaskan, tengah membidik bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat tersebut.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Banyaknya masalah bantuan bedah rumah melalui Dinas Tata Kota Parepare yang tidak sesuai dengan sasaran membuat pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Nugraha Pamungkas menjelaskan, tengah membidik bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat tersebut.
"Kita lakukan pengumpulan bahan keterangan kasus ini karena ada indikasi pelanggaran,"katanya, Senin (19/1/2016).
Ia mengatakan, belum bisa memastikan melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran dalam bantuan ini karena
Sementara pulbaket. Dari pulbaket ini bisa baru disimpulkan tindakan selanjutnya dan bisa saja ditingkatkan ke penyelidikan.
Salah satu kasus bantuan salah sasaran tersebut terjadi di RW 9 RT 1 Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat. Penerima bantuan dalam bentuk dana Rp10 juta tersebut, diantaranya dinilai tidak layak.
"Ketua RT dan RW hanya memberikan dana bedah rumah buat keluarga dekatnya saja. Bahkan ada oknum RT dan RW yang ikut kecipratan. Bahkan ada juga PNS yang ikut menerima," ungkap salah seorang warga Lumpue, Mami.
Sementara itu Kadis Tata Kota dan Pengawasan Pembangunan, Kota Parepare, Kadarusman mengatakan, terkait temuan kasus di Kelurahan Lumpue tersebut, telah diselesaikan pihaknya.
"Kita sudah membatalkan bantuan yang salah sasaran di Kelurahan Lumpue karena setelah ditelusuri, yang bersangkutan (PNS) dinilai tidak memenuhi regilasi sebagai penerima karena pangkatnya sudah naik menjadi IIC dan gaji yang diterimanya sudah di ataa standar regional," jelasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tribun-pare_20160118_155841.jpg)