Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bom Sarinah

Kombes Khrisna Murti Banjir Pujian Netizen, Coba Perhatikan Korban Bom Sarinah di Dekatnya

Apa yang dilakukannya pun menuai pujian

Editor: Edi Sumardi
HAND OVER/FACEBOOK.COM/KHRISNA MURTI
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Khrisna Murti 

Akun M Zaeni menulis, “Betul Komandaan.... Negeri ini dengan susah payah dibentuk dan diperjuangkan para Pahlawan kita. Agar kita bersatu damai dan sejahtera. Jangan dikoyak2 oleh para teroris yg telah menjuat ayat2 Allah dg jalan membunuh dan membobardir.... Allah Maha tahu dan Maha Adil.... mari kita satu. #lawan.... #jangantakut Teroris...."

Akun Jeff Julianto menulis, “Aksi Pak Khrisna layaknya film action "Jacky Chan"... Keren dan Layak dapat like emoticon ...bravo dan semoga Tuhan memberikan kesehatan selalu untuk Bapak dan kawan2 yang bertugas...”

Pria Ini Bernama Afif

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan bahwa salah satu pelaku teror, bernama Afif.

Afif adalah pria berkaus hitam, mengenakan topi hitam berlogo Nike, dan menyandang ransel, yang tertangkap kamera saat menodongkan senjata. Ia muncul dari kerumunan massa setelah ledakan terjadi di pos polisi.

"Nama aliasnya Afif. Nama sebenarnya saya lupa," ujar Badrodin di kompleksMabes Polri, Jumat (15/1/2016) siang.

Afif tewas dalam baku tembak dengan aparat kepolisian. Aksinya pun diabadikan dalam beberapa jepretan fotografer Tempo.

[Foto ini dirilis oleh agensi berita China Xinhua, seorang pria tak dikenal dengan senjata, terduga pelaku, terlihat setelah ledakan menghantam kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016). Serangkaian ledakan menewaskan sejumlah orang, terjadi baku tembak antara polisi dan beberapa orang yang diduga pelaku. FOTO: AP/VERI SANOVRI]

"Ya benar, yang fotonya beredar itu, dia sedang menembak," ujar Badrodin.

Badrodin menambahkan, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri tidak asing dengan sosok Afif.

Pada tahun 2010 lalu, Densus 88 pernah menangkap Afif di Aceh atas perkara pelatihan perang dan kepemilikan senjata.

Hakim memvonisnya dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.

Ketika ditanya mengenai identitas dari pelaku lainnya, Badrodin menolak untuk menjawab. Badrodin menyatakan bahwa ia menunggu hasil identifikasi jenazah oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.(edi sumardi/kompas.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved