Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Introgasi Mantan Pengurus Gafatar, Ini Penjelasan Kapolres Pangkep

IY memutuskan untuk tidak akan bergabung lagi dalam struktur organisasi gafatar, serta tidak berkomunikasi lagi dengan kelompok

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Usai Introgasi Mantan Pengurus Gafatar, Ini Penjelasan Kapolres Pangkep
facebook
Kapolres Pangkep, AKBP Moh Hidayat B SIK SH

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, PANGKEP - Polres telah menemui dan mengintrogasi mantan mantan pengurus Gafatar Pangkep.

Berdasarkan hasil keterangan IY, dirinya pernah tergabung dalam kelompok organisasi Gafatar pada tahun 2013, namun sudah meninggalkan kegiatannya pada bulan Agustus 2015

"IY meningalkan Gafatar setelah mengetahui kalau kelompok organisasi ini aliran sesat," ujar Kapolres Pangkep, AKBP Moh Hidayat, Kamis (14/1/2016).

IY memutuskan untuk tidak akan bergabung lagi dalam struktur organisasi Gafatar, serta tidak berkomunikasi lagi dengan kelompok yang tergabung pada sturuktur organisasi Gafatar.

Sedangkan SH, pernah tergabung dalam Gafatar pada tahun 2013, tetapi sudah meninggalkannya karena kegiatan Gafatar sudah mengarah ke aliran sesat.

"Dia diharamkan memakan daging yang bukan dari sembelian kelompok yang tergabung dalam organisasi Gafatar," ujarnya.

Sedangkan TO, telah meninggalkan Pangkajene menuju Soroako bersama istri dan anaknya untuk alasan bekerja sebagai buruh bangunan.

"Namun sampai sekarang pihak keluarganya menghubungi lewat via telepon, tetapi tidak aktif dan tidak ada lagi komunikasi," ujarnya.

Hasil keterangan keluarga, RD pernah tergabung dalam kelompok struktur organisasi Gafatar pada tahun 2013 setelah dia menikah.

Setelah menikah RD memisahkan diri dari keluarganya dan mengotrak rumah bersama suaminya HM selakusekertaris kelompok organisasi Gafatar.

Kemudian 20 Desember 2015 RD ke Jakarta bersama suami dan anaknya untuk berlibur dan sampai sekarang belum kembali.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved