2016, Pendapatan Pajak Sulselbatra Dipredisksi Tumbuh
Pada 2015, pendapatan pajak mencapai Rp 11,028 triliun.
Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sakinah Sudin
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbaltra) memprediksikan peningkatan pendapatan pajak di tahun ini. Namun, untuk besaran peningkatan, manajemen Kanwil DJP Sulselbatra belum bisa memprediksi.
"Yang jelasnya ada peningkatkan melihat pencapaian tahun lalu. Karena sejauh ini statistiknya selalu naik," kata Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sulselbatra Aris Bamba, pada konferensi pers di Cafe GIGI, Jl Pengayoman No.3 Makassar, Selasa (12/1/2016).
Pada 2015, pendapatan pajak mencapai Rp 11,028 triliun. Pencapaian ini menjadi yang tertinggi selama 10 tahun terakhir.
Dari angka tersebut, Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) menyumbang Rp 5,004 triliun, sedang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk di dalamnya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Impor berkontribusi di angka Rp 5,804 triliun. Sementara sisanya dari pajak lain-lain, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ia menjelaskan, jumlah pendapatan tersebut menujukkan realisasi pencapaian di angka 81,67 persen dari total target 2015 yaitu Rp 13,5 triliun. Meski demikian, lanjutnya, pencapaian tersebut tumbuh sekitar 22,70 persen dibanding periode sama tahun lalu.
"Tahun 2014, pendapatan hanya dia angka Rp 8,987 triliun," imbuhnya. (*)