Dua Kasus Penemuan Bom Pada Awal Tahun 2016 di Makassar, Ini Imbauan Polisi
Di awal tahun 2016, masyarakat kota Makassar telah dua kali diinfokan dengan penemuan granat
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono menghimbau kepada masyarakat kota Makassar untuk tidak terlalu terpancing hingga terprovokasi dengan beberapa penemuan bom diawal tahun 2016.
"Jadi saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan peristiwa ini, saya berharap agar masyarakat selalu dalam aktifitasnya masing-masing," kata Rusdi saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (12/1/2016).
Di awal tahun 2016, masyarakat kota Makassar telah dua kali diinfokan dengan penemuan granat di beberapa tempat, yakni penemuan granat Mortil di Rumah Jabatana (Rujab) Gubernur Sulsel di Jl Jendral Sudirman pada tanggal 6 Januari 2016 yang telah dinyatakan penemuan palsu.
Sedangkan yang baru-baru ini terjadi dengan penemuan granat jenis nanas di bak sampah pasar Sawah, Jl Sungai Candrana, kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Selasa (12/1/2016), pagi tadi pukul 07.00 Wita oleh seorang pemulung bernama Daeng Bundu.
Rusdi Hartono mengatakan, kasus penemuan granat jenis nanas ini sudah diambil alih oleh Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah ambil alih kasus ini, karena sebelumnya kasus ini ditangani oleh polsek ujung pandang," kata Rusdi saat memberikan keterangan terkait penemuan bom yang membuat geger warga Jl Sungai Candrana.
Granat jenis nanas yang diketahui diproduksi tahun 1990-an ini ditemukan oleh salah satu pemulung sampah, Daeng Bundu yang pertama kali menemukan granat itu.
Bundu yang diketahui menjadi saksi mata ini langsung menyerahkan barang yang diduga granat itu kepada seorang security Pasar Sawah.
Petugas Polsek Ujung Pandang bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sulselbar yang dipimpin Kanit 1 (Jibom) Gegana Brimob Polda Sulselbar Ipda Syamsuddin yang tiba di TKP langsung mengamankan barang bukti dan membentang garis polisi.
Diketahui, kedua kasus penemuan granat ini telah ditangani oleh Polrestabes Makassar dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (*)