Ketua BEM UNJ Ronny Setiawan Batal di-DO
Turut hadir Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UNJ.
TRIBUN-TIMUR.COM - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Djaali dikabarkan mencabut SK Rektor Nomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta atas nama Ronny Setiawan.
Pencabutan SK tersebut dilakukan sesuai kesepakatan dalam mediasi yang dilakukan rektorat UNJ dan alumni UNJ dengan Ronny di gedung Rektorat UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (6/1/2016).
Turut hadir Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UNJ.
Melalui fans page “UNJ Kita” pada Facebook, atas nama Ronny termuat poin kesepakatan tersebut, antara lain pencabutan SK, jaminan kebebasan mahasiswa menyampaikan aspirasi.
INFO PENTINGPress Release ResmiOlehRonny Setiawan (Ketua BEM UNJ)Bismillah…UNJ, Rabu 6 Januari 2016, Melalui...
Posted by UNJ KITA on Wednesday, 6 January 2016
Juga kesediaan Rektor UNJ menerima tuntutan mahasiswa, dan menyelesaikan seluruh persoalan secara musyawarah dan mufakat.
Sebelumnya, diberitakan Ronny sekaligus Ketua BEM UNJ diberhentikan sebagai mahasiswa program studi Pendidikan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam ,UNJ karena dia dinilai sering menghasut dan meresahkan melalui media sosial.
Hasutan tersebut dianggap merugikan Rektor UNJ.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ronny-setiawan_20160106_202105.jpg)