Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahun Baru 2016

Malam Tahun Baru, THM di Gowa Hanya Boleh Hingga Pukul 02.00 Wita

Kadis Budaya dan Pariwisata Gowa, Andi Rimba Alam, mengatakan, sesuai dengan surat edaran Bupati Gowa,

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Malam Tahun Baru, THM di Gowa Hanya Boleh Hingga Pukul 02.00 Wita
internet
Ilustrasi-Aktifitas Tempat Hiburan Malam

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pemerintah Gowa mulai mengantisipasi malam Tahun Baru dengan membatasi waktu jam operasional sejumlah lokasi hiburan.

Kadis Budaya dan Pariwisata Gowa, Andi Rimba Alam, mengatakan, sesuai dengan surat edaran Bupati Gowa, yang berisikan himbauan agar tempat hiburan hanya boleh beroperasi hingga pukul 02.00 dini hari.

"Sesuai surat edaran bupati Gowa, mengimbau kepada tempat hiburan, khususnya yang menggelar acara malam tahun baru, seperti rumah makan , karaoke, jangan melampaui batas yang ditentukan yakni pukul 02.00 wita dini hari," katanya, Rabu (30/12).

Pembatasan operasional ini dengan alasan, jam - jam tersebut situasi dan kondisi jalanan mulai sepi, sehingga ditakutkan tindak kejahatan dan kekerasan bisa terjadi.

Sanksi bagi pihak yang melanggar himbauan tersebut, menurut Andi Rimba, tentu disiapkan sanksi administrasi.

Selain himbauan, untuk pengamanan sendiri, pemerintah seperti tahun sebelumnya, akan bekerjsama dengan kodim Gowa, Polres Gowa, dan Satpol PP.

* Pengunjung Malino Hingga 12 Ribu

Di Gowa sendiri, setiap tahun, lokasi wisata Kota Bunga Malino, Kecamatan Tinggimomcong, menjadi tujuan warga se Sulsel untuk menghabiskan malam pergantian tahun.

Seperti tahun sebelumnya, Andi Rimba memprediksi, lonjakan pengunjung akan membludak hingga dua kali lipat.

"Seperti tahun sebelumnya, lonjakan pengunjung ke Malino itu akan naik dua kali lipat. Dan biasa sampai 12 ribu pada malam tahun baru, " katanya.

Kunjungan pun sudah mulai terjadi sejak 23 Desember lalu. Mengingat waktu liburan anak sekolah dimulai sejak hari itu.

Terkait penginapan, jumlahnya mencapai 50, namun Pemkab Gowa hanya memiliki tiga pesanggrahan dan 30 penginapan yang dipungut pajaknya

*Pendapatan Melampaui Target

Sektor pariwisata Gowa, tahun ini mesti berbangga. Pasalnya target pendapatan agung 2015 yang direncanakan Rp 1,1 M sekian, mampu melampaui hingga Rp 1,5 M sekian.

Untuk tahun berikutnya, Disbudpar Gowa pun tidak memiliki rencana besar. Hanya penataan beberapa wisata yang sudah ada

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved