Natal dan Tahun Baru 2016
Natal dan Tahun Baru, Polda Sulselbar Larang Penggunaan Kembang Api
Disampaikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Lilin Lipu 2015
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar melarang menggunakan mercon atau kembang api jelang natal dan tahun baru 2016.
Hal tersebut diungkapkan Pudji saat melakukan penyambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Lilin Lipu 2015 di Hotel Four Point by Sheraton, Jl Landak Baru, Makassar, Selasa (22/12/2015).
"Dalam menyamput perayaan natal dan tahun baru, penggunaan mercon atau kembang api dilarang, selain jika ada izin dalam penggunannya," kata Pudji.
Rakor koordinasi kesiapan Operasi Lilin Lipu 2015 ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang diwakilkan wakil gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang.
Selain itu, Pudji mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan khususnya di kota Makassar untuk selalu membantu menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Khususnya untuk mayoritas Muslim, saya berharapa agar bisa membantu dalam menjaga keamanan. Kita harus saling menghargai sesama," ujarnya.
Rapat koodinasi ini juga dihadiri olek Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pufji Hartanto Iskandar beserta pejabat Polda Sulselbar. Seluruh Kapolres se-Sulsel juga trurut hadir dalam rapat koordinasi ini. (*)