Natal 2015
Setelah Nikah Massal, Belasan Pasutri Terima Akta Nikah Gratis dari Discapil Makassar
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Gereja Assisi Jl Hertasning Makassar.
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Pasang suami istri (Pasutri) menerima akta pernikahan secara gratis dari dinas Catatan Sipil Kota Makassar, Sabtu (19/12/2015).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sebanyak 17 pasang suami istri (Pasutri) menerima akta pernikahan secara gratis dari dinas Catatan Sipil Kota Makassar, Sabtu (19/12/2015).
Penyerahaan akta pernikahan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh panitia Natal Oikoumene 2015.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Gereja Assisi Jl Hertasning Makassar.
Sebelumnya telah dilakukan nikah massal. Dimana pesertanya meliputi tiga kabupaten/kota yakni Makassar, Maros dan Gowa. (*)
Berita Terkait