Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Gendang Dua

Gendang Dua di Jl AP Pettarani Rusak, Alamat Kontraktornya Tak Jelas

Masih terkait tempat sampah model gendang atau dikenalgendang dua yang ditemukan rusak, kali ini di pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Hertasning Baru Maka

Penulis: Ilham Mangenre | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ILHAM MULYAWAN
Masih terkait tempat sampah model gendang atau dikenalgendang dua yang ditemukan rusak, kali ini di pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Hertasning Baru Makassar. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Masih terkait tempat sampah model gendang atau dikenalgendang dua yang ditemukan rusak, kali ini di pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Hertasning Baru Makassar.

Dipantau pada Minggu (13/12/2015), seunit gendang gua  yang di area sudah tidak berbentuk gendang dua melainkan gendang satu.

Tinggal serangka model gendang, bagian lainnya entah ke mana. Kondisi seperti yang ditemukan di Jl Sultan Alauddin, Jl Cendrawasih, dan lokasi lainnya, diberitakan beberapa menit lalu.

Ini satu dari sekian banyak "Gendang Dua" yang ditemukan rusak seantero jalan raya Makassar (baca juga: http://goo.gl/QwPMYu ).

Sekadar diketahui, pengadaan "Gendang Dua" menghabiskan duit kurang lebih Rp 8 miliar dari APBD 2015 Makassar. Pengadaan disertai kantong sampah.

Proses pengadaan dilelang jelang akhir tahun 2014 dan dialihkan ke tahun anggaran 2015.

Sesuai laman Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Makassar, kontraktor barang Pemerintah Kota Makassar ini adalah PT Fifa Dua Perkasa (simak LPSE: http://goo.gl/8Rq5qS ).

Pengadaan 1.937.200 lembar kantong sampah. Pagu Rp 7.748.800.000,00 HPS Rp 7.730.000.000,00

Kantong untuk gendang dua di sepanjang jalan raya di 14 kecamatan Kota Makassar

Semenjak tender usai dan pengadaan gendang dua rampung, kantong sampah tak kunjung dipasang sampai saat ini.

Alamat kontraktor pun simpang siur. Sesuai pengumuman LPSE, alamat PT Fifa Dua Perkasa adalah di Jl Abdul Kadir Blok I J/3 Hartaco Makassar. Namun, setelah ditelusuri, kantor ini tidak ditemukan sesuai alamat dimaksud.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved