Lagi, Empat Passobis Sidrap Diringkus Polisi
Sementara dalam proses pemeriksaan di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sidrap.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP -Kepolisian Resort (Polres) Sidrap meringkus empat orang pemuda Sidrap yakni, Burhan alias Ullang (20), Mukhtar alias Attar (22), Risal (28), dan Rusli alias Takur (30), karena kasus penipuan online (passobis), Selasa (1/12/2015).
Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naufal Siregar menjelaskan, penangkapan awalnya penggerebekan dirumah mertua Burhan alias Ullang. Dirumah tersebut ditemukan barang bukti di jalan Singa.
Dari Jl Singa dilakukan pengembangan dan dilakukan penggerebekan di jalan Ganggawa Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritenngae, di tempat ini empat orang pelaku diringkus.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Sidrap, AKP Fantry Taherong, menjelaskan, di tempat penggerebekan pertama ditemukan barang bukti berupa dua laptop, merk Acer dan HP, 9 unit handphone blackberry, 1 handphone Nokia.
Selain itu juga, lima lembar kartu ATM yang terdiri dari ATM BRI empat dan ATM BNI satu lembar, satu lembar buku tabungan BJB, satu unit modem merek Vodafone, satu mouse komputer, dua kotak kardus warna coklat, 37 lembar pengirima JNE, dan satu unit kipas laptop.
Fantry menjelaskan, keempat pelaku sudah ditangkap dan sementara dalam proses pemeriksaan di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sidrap.
Ia menambahkan, dua tempat penagkapan merupakan lokas rumah orang tua dan mertua salah satu pelaku yakni Burhan alias Ullang sementara tiga pelaku lainnya adalah warga jalan Ganggawa Kelurahan Majellinh sementara satunya yakni Risal merupakan warga Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/passo-siddd_20151201_192912.jpg)