408 Pasangan Nikah Massal di Daya Grand Square
Ibrahim mengatakan kegiatan ini bisa membantu warga yang tidak mempunyai biaya.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Sosial Pemerintah Kota Makassar melaksanakan nikah massal bagi 408 pasang Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang dilaksanakan di Daya Grand Square, Selasa (1/12/2015).
Kegiatan yang dibuka oleh Sekertaris daerah Kota Makassar Ibrahim Saleh ini bertujuan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat khususnya warga yang tidak mampu.
Ibrahim mengatakan kegiatan ini bisa membantu warga yang tidak mempunyai biaya.
"Mudah mudahan dengan adanya kegiatan ini warga masyarakat yang belum punya biaya dan akan menikah memanfaatkan kegiatan ini yang mana proses pernikahan dan pemberian buku nikah dan akte kelahiran semuanya ditanggung pemerintah dan hal ini bisa membantu pemerintah kota untuk memonitoring jumlah penduduk yang sudah menikah," ujarnya.
Kadis Sosial Makassar M Yunus mengatakan kegiatan ini memudahkan warga untuk mendapatkan surat nikah dan akte kelahiran yang selama ini banyak dikeluhdengan adanya nikah massal ini, proses untuk mendapatkan surat nikah yang biasa memakan waktu 3 bulan, dalam 10 menit langsung jadi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/nikah-maslll_20151201_230044.jpg)