BREAKING NEWS MAKASSAR
BREAKING NEWS: Terduga Bandar Narkoba Rp 1,9 Milyar Asal Sidrap Dilepas Polda Sulselbar
pelaku dilepas dikarenakan tidak cukup bukti, di antaranya tes urine Ollo yang negatif.
Penulis: Alfian | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat melepas pelaku diduga bandar narkoba Sidrap, Mukhlis alias Ollo (36), yang saat tertangkap ikut diamankan uang yang diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp 1,9 milyar rupiah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Pudji Hartanto, ia mengatakan laporan dari Dir Narkoba Polda Sulsel bahwa pelaku dilepas dikarenakan tidak cukup bukti di antaranya tes urine Ollo yang negatif.
"Berdasarkan laporan dari Dir Narkoba Polda Sulsel pelaku yang di Sidrap itu sementara dilepas dikarenakan tidak cukup bukti, diantaranya itu hasil tes urine dinyatakan negatif, tetapi terkait kasus ini proses penyelidikan terus dilakukan", ujarnya saat di konfirmasi, Senin (30/11/2015).
Namun dikonfirmasi secara terpisah Kepala Bidang Narkoba Labfor Mabes Polri Cabang Makassar, AKBP I Gede Suarthawan, mengatakan bahwa hingga saat ini pelaku tangkapan narkoba asal Sidrap belum dilakukan tes urine.
"Setahu saya betul ada tangkapan asal Sidrap namun hingga saat ini belum dilakukan tes urine di labfor", ujarnya saat dikonfirmasi melalui via telepon.
Sebelumnya Muhlis alias Ollo diciduk di rumahnya Jl Pasar Bru Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan, Senin lalu (23/11/2015) sekitar pukul 07.30 wita.
Penggrebekan tersebut dipimpin oleh Kasubdit I Dir Res Narkoba Polda Sulsel. Terdiri dari 20 orang petugas. Yakni delapan petugas Dir Resnarkoba dan 12 Petugas Reserse Brimob Polda Sulsel.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Siregar. Ia mengatakan bahwa penangkapan terjadi dipimpin oleh Dir Res Narkoba Sulsel. Pihak Polres Sidrap sendiri hanya memback up penggerebekan tersebut.
"Ia betul bahwa ada penangkapan pagi tadi, anggota kami cuma memback up yang pimpin penggerebekan itu Dir Res Narkoba Polda", ujarnya saat dihubungi via telepon.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni :
1. Satu Unit Alat hitung Uang merek Krisbow
2. Satu Set Alat Isap Sabu beserta Pipa kaca pang masih berisi Shabu bekas Pakai
3. Lima Buah Buku Tabungan Atas nama Muhlis masing – masing :
a. satu buah Buku tabungan Bank BCA
b. Dua buah Buku tabungan Bank BRI BRITAMA
c. satu buah Buku tabungan Bank BRI SIMPEDES
d. satu buah Buku tabungan Bank MANDIRI
4. satu Pcs Sachet Besar
b. satu Pcs Sachet Kecil
5. Satu Lembar Bukti Transfer ATM BNI
6. Tiga Tas yang berisikan batang Taji terbuat dari besi
7. Uang Tunai Senilai Rp. 1.908.890.000 ( satu Milyar Sembilan Ratus Delapan Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jl-pasar-baru-kelurahan_20151123_140932.jpg)