Penyelundupan Narkoba ke Rutan Amir Aco Masih Misterius
Pihaknya belum mengetahui siapa oknum petugas yang membantu penyeludupan narkoba itu.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) dan Kemenkuham masih kesulitan mengungkap siapa pelaku utama penyelundupan barang haram itu ke dalam sel tahanan terpidana mati, Amir Aco.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel Brigjen Agus Budiman Manalu, menyebutkan pihaknya belum mengetahui siapa oknum petugas yang membantu penyeludupan narkoba itu.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk terpidana tersebut. Tapi dari keteranganya tidak ada yang mengakui ada oknum petugas membantu membawa barang itu ke dalam rutan," kata Jendral Bintang Satu ini kepada Tribun.
Aco merupakan terpidana mati yang divonis oleh Pengadilan Negeri Makassar pada 11 Agustus 2015 lalu, setelah terbukti menguasai 1,2 Kg Sabu dan 4.188 butir ekstasi. Dia ditangkap di karaoke Studio 33, hotel Clarion Makassar sekitar pukul 23.45 Wita, Jumat, 16 Januari 2015, dengan barang bukti 1,2 kg sabu dan 4.188 butir ekstasi yang disita di rumah keluarganya, di jalan Lamadukelleng, Makassar.
Sebelumnya, polisi menangkap Michael Wibisono (32) yang membawa 7 gram Sabu dalam sweeping Operasi Cipta Kondisi di jalan Bontolempangan, Makassar