Bawa Delapan Bungkus Tremadol, Polres Gowa Amankan Dua Pelajar
Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Andryani Lilikay, mengatakan, keduanya diamankan saat anggota sedang melintas di Jl. Istana Balla Lompoa
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Seorang pelajar, RA (15) dan RI (16) diamankan Satuan Narkoba Polres Gowa, karena kedapatan membawa puluhan butir daftar obat G jenis tremadol, Kamis (26/11).
Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Andryani Lilikay, mengatakan, keduanya diamankan saat anggota sedang melintas di Jl. Istana Balla Lompoa, depan SMP Aisyiyah Muhammadiyah Gowa.
"Satu nya masih pelajar. Yang satu lagi sudah tidak sekolah. Kita masih mintai keterangan," katanya.
Dari keduanya, anggota menyita delapan bungkus berisi tremadol, satu bungkus sudah kosong. Selain itu, juga menyita dua batang rokok dan dua buah handphone.
Didepan polisi dan guru nya, RA mengatakan jika obat tersebut dia jual dengan harga kisaran Rp 12 ribu. Dengan modal Rp 9.000 - Rp 10 ribu. RA juga mengaku mengambil barang tersebut dari rekannya di Jl. Mallengkeri, Makassar.
Kini polisi masih menyelidiki terkait lokasi yang dijadikan tempat obat tersebut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tribun-timurcom-large_20150428_150258.jpg)