VIDEO: Polres Maros Ciduk Kurir Sabu Jaringan Sapiria
Penangkapan pertama dilakukan kepada tersangka Hendrik (25) pada pukul 20.00 wita, di area parkiran motor Bandara Sultan Hasanuddin.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Satuan Narkoba Polres Maros yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Hendra Suryanto, menciduk dua orang kurir sabu- sabu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan di kantor Tiki, Senin (23/11/2015)
Penangkapan pertama dilakukan kepada tersangka Hendrik (25) pada pukul 20.00 wita, di area parkiran motor Bandara Sultan Hasanuddin. Hendrik merupakan kurir sabu warga Jl Gunung lokong , lorong 92 nomor 7 Kelurahan Lariang Bangi, Makassar.
Dari pengembangan kasus tersebut, Polisi menelusuri rekan kerja Hendrik yang juga merupakan pemasok sabu keluar Sulawesi, salah satunya di Ternate.
Polisi kemudian ke Rappokalling Makassar untuk mencari tersangka Syamsuddin (42). Namun pihak Tiki menelpon polisi dan menyampaikan bahwa pemilik sabu datang ke kantornya dan komplain lantaran paket kirimannya belum sampai ke tujuan.
Polisi kemudian menuju ke kantor tersebut dan memergoki Syamsuddin lagi marah. Saat itu polisi menangkap Syamsuddin bersama barang buktinya 15 gram sabu- sabu yang disimpan di dos handphone android.