VIDEO: Kapolri: Boleh Mengkritik, Tapi Jangan Mencemooh atau Menghujat
Terkait kategori hate speech.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti menegaskan terkait pemberitaan di media yang mengkritik pejabat pemerintah tidak masuk kategori hate speech.
“Boleh saja mengkritik, tapi jangan mencemooh atau menghujat,” kata Badroddin usai memimpin Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Four Point by Sheraton, Jl Landak Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/11/2015).
Badroeddi menyebutkan, hate speech lebih pada menyebar kebencian kepada komunitas, suku, agama dan ras, dan bisa berakibat konflik. (*)