Bandar Narkoba Pemilik Uang Rp 1,9 M di Rappang Tak Masuk Target Polres Sidrap
Digerebek di jalan Pasar Baru, Rappang Kecamatan Panca Rijang,
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP -Mukhlis alias Ollo (36) bandar narkoba yang digerebek di jalan Pasar Baru, Rappang Kecamatan Panca Rijang, Senin (23/11/2015) tak masuk daftar target Polres Sidrap.
"Karena selama ini belum ada pengembangan yang mengarah ke warga Rappang itu," ujar Kasat Narkoba Polres Sidrap, Adryan Frederick Kopong, Senin (23/11/2015).
Ia menjelaskan, penangkapan yang dilakukan tim Res Narkoba Polda itu membuatnya terkejut karena selama ini memang belum ada informasi yang mengarah ke pelaku yang ditangkap tersebut.
Selain mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,9 miliar tetapi juga lima buku tabungan bank dan satu Mandiri atas nama pelaku. Polisi juga mengamankan satu sachet sabu besar dan satunya satu sachet kecil.(*)