Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bandar Narkoba Pemilik Uang Rp 1,9 M di Rappang Tak Masuk Target Polres Sidrap

Digerebek di jalan Pasar Baru, Rappang Kecamatan Panca Rijang,

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP -Mukhlis alias Ollo (36) bandar narkoba yang digerebek di jalan Pasar Baru, Rappang Kecamatan Panca Rijang, Senin (23/11/2015) tak masuk daftar target Polres Sidrap.

"Karena selama ini belum ada pengembangan yang mengarah ke warga Rappang itu," ujar Kasat Narkoba Polres Sidrap, Adryan Frederick Kopong, Senin (23/11/2015).

Ia menjelaskan, penangkapan yang dilakukan tim Res Narkoba Polda itu membuatnya terkejut karena selama ini memang belum ada informasi yang mengarah ke pelaku yang ditangkap tersebut.

Selain mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,9 miliar tetapi juga lima buku tabungan bank dan satu Mandiri atas nama pelaku. Polisi juga mengamankan satu sachet sabu besar dan satunya satu sachet kecil.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved