Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Grebek Bos Narkoba Sidrap, Polda Sulselbar Amankan Uang Tunai Rp 1,9 M

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Siregar.

Penulis: Alfian | Editor: Ina Maharani
Tribun/Fian
uang tunai Rp 1,9 M diamankan saat Direktorat Narkoba Polda Sulsel menangkap bandar narkoba Sidrap, Mukhlis alias Ollo (36), di rumahnya Jl Pasar Baru Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (23/11/2015) sekitar pukul 07.30 wita. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Direktorat Narkoba Polda Sulsel menangkap bandar narkoba Sidrap, Mukhlis alias Ollo (36), di rumahnya Jl Pasar Baru Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (23/11/2015) sekitar pukul 07.30 wita.

Seperti informasi yang diterima tribun-timur.com dari Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera, penggrebekan tersebut dipimpin oleh Kasubdit I Dir Res Narkoba Polda Sulsel. Terdiri dari 20 orang petugas. Yakni delapan petugas Dir Resnarkoba dan 12 Petugas Reserse Brimob Polda Sulsel.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Siregar. Ia mengatakan bahwa penangkapan terjadi dipimpin oleh Dir Res Narkoba Sulsel. Pihak Polres Sidrap sendiri hanya memback up penggerebekan tersebut.

"Ia betul bahwa ada penangkapan pagi tadi, anggota kami cuma memback up yang pimpin penggerebekan itu Dir Res Narkoba Polda", ujarnya saat dihubungi via telepon.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni :

1. Satu Unit Alat hitung Uang merek Krisbow
2. Satu Set Alat Isap Sabu beserta Pipa kaca pang masih berisi Shabu bekas Pakai
3. Lima Buah Buku Tabungan Atas nama Muhlis masing – masing :
a. satu buah Buku tabungan Bank BCA
b. Dua buah Buku tabungan Bank BRI BRITAMA
c. satu buah Buku tabungan Bank BRI SIMPEDES
d. satu buah Buku tabungan Bank MANDIRI
4. a. satu Pcs Sachet Besar
b. satu Pcs Sachet Kecil
5. Satu Lembar Bukti Transfer ATM BNI
6. Tiga Tas yang berisikan batang Taji terbuat dari besi
7. Uang Tunai Senilai Rp. 1.908.890.000 ( satu Milyar Sembilan Ratus Delapan Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah ).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved