Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dirut PD Terminal Polisikan Pembuat Onar di Terminal Daya

"Saya sudah laporkan orang-orang yang menutup akses masuk ke teeminal," ujarnya saat menggelar Konfrensi Pers di Warkop Sija, Jl Topas Raya Makassar.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Direktur PD Terminal Kota Makassar Hakim Syahrani, menyatakan secara resmi melaporkan pihak yang melakukan aksi pemboikotan di Terminal Regional Daya, Sabtu (21/11/2015). 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur PD Terminal Kota Makassar Hakim Syahrani, menyatakan secara resmi melaporkan pihak yang melakukan aksi pemboikotan di Terminal Regional Daya, Sabtu (21/11/2015).

"Saya sudah laporkan orang-orang yang menutup akses masuk ke terminal," ujarnya saat menggelar Konfrensi Pers di Warkop Sija, Jl Topas Raya Makassar.

Dia yang di lapor diantaranya, Ochank Supu, Fitri, Hendra, Syukur, Amir Supu, Ojek Supu, Salim, Cillung, M Jafar, Said, dan Rasyid.

Ia menyebutkan, para terlapor telah melakukan keonaran di Terminal dengan menutup akses masuk ke Terminal, dengan alasan meminta PD Terminal menurunkan retribusi Terminal.

Bukan hanya itu, kata Hakim orang ini telah meminta penumpang untuk tidak masuk ke area terminal yang terletak sekitar 400 meter dari Polda Sulselbar tersebut.

Nahasnya, kata mantan Kasat Pol PP Makassar ini, bahwa orang-orang yang ikut dalam aksi ini, dia juga yang ikut merumuskan penetapan retribusi terminal.

"Ini ada apa, mereka juga ikut penetapan retribusi. Kok di hari pertama berlaku mereka tidak pernah permasalahkan," katanya, seraya sebut penetapan mulai berlaku 1 November.

Sekadar diketahui, retribusi PD Terminal naik setelah adanya persetujuan pihak dan di setujui Wali Kota Makassar.

Khusus untuk motor, retribusi sekarang sebesar Rp 3000 sebelumnya Rp 2000 permotor

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved