VIDEO: Pelantikan PAW Hadir Maros
Ketua DPRD Maros H AS Chaidir Syam mengatakan, proses PAW tersebut dilakukan setelah melalui berbagai mekanisme yang berdasarkan Rapat Paripurna.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - DPRD Maros melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua legislatornya. Satu orang dari partai partai Golkar dan satu Partai Demokrat. Acara pelantikan PAW tersebut digelar di gedung Baruga A, Pemda Maros, Jumat (20/11/2015).
Mantan wakil ketua DPRD Maros, A Husain Rasul dari partai Golkar, digantikan oleh H Syarifuddin, sedangkan H Sudirman Sirajuddin dari partai Demokrat, digantikan oleh Amiruddin Karim.
PAW dilakukan berdasarkan SK Gubernur Nomor 2429/XI/tahun 2015 atas nama Amiruddin Karim dan SK Gub No 2430/XI/tahun 2015 atas nama Syarifuddin.
Kedua PAW itu secara resmi menjadi anggota DPRD Maros selama tiga periode setelah disumpah oleh Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam. Husain Rasul dan Sudirman yang pernah menjadi anggota DPRD Maros dua periode resmi diganti.
Ketua DPRD Maros H AS Chaidir Syam mengatakan, proses PAW tersebut dilakukan setelah melalui berbagai mekanisme yang berdasarkan Rapat Paripurna.