Ketua DPRD Maros Lantik PAW Pasangan Hadir
Mantan wakil ketua DPRD Maros, A Husain Rasul dari partai Golkar digantikan oleh H Syarifuddin.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - DPRD Maros melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua legislatornya. Satu orang dari partai partai Golkar dan satu Partai Demokrat. Acara pelantikan PAW tersebut digelar di gedung Baruga A, Pemda Maros, Jumat (20/11/2015).
Mantan wakil ketua DPRD Maros, A Husain Rasul dari partai Golkar digantikan oleh H Syarifuddin. Sedangkan H Sudirman Sirajuddin dari partai Demokrat digantikan oleh Amiruddin Karim.
PAW dilakukan berdasarkan SK Gubernur Nomor 2429/XI/tahun 2015 atas nama Amiruddin Karim dan SK Gub No 2430/XI/tahun 2015 atas nama Syarifuddin.
Kedua PAW itu secara resmi menjadi anggota DPRD Maros selama tiga periode setelah disumpah oleh Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam. Husain Rasul dan Sudirman yang pernah menjadi anggota DPRD Maros dua periode resmi diganti.
Ketua DPRD Maros H AS Chaidir Syam mengatakan, proses PAW tersebut dilakukan setelah melalui berbagai mekanisme yang berdasarkan Rapat Paripurna.
"Pergantian ini sudah sesuai dengan aturan yang ada. Keduanya telah mengikuti proses yang ditetapkan. DPRD juga telah menerima surat resmi dari partai yang bersangkutan," katanya.
Hal tersebut juga sudah berdasarkan aturan dari KPU, jika ada calon bupati ataupun wakil bupati yang maju bertarung pada Pilkada, maka harus mengundurkan diri sebagai anggota dewan.