VIDEO: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Gandeng Kejari Makassar
MoU tersebut sejak Desember 2013 dan diperpanjang pada Januari 2015.
Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Makassar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengadakan konferensi pers di Dante Coffee Shop, Jl Amanagappa Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (18/11/2015).
Konferensi pers terkait MoU atau nota kesepahaman BPJS Ketenagakerjaan Makassar dengan Kejari Makassar tentang tindak lanjut penegakan hukum perusahaan "bandel", baik Perusahaan Menunggak Iuran (PMI) maupun Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD).
MoU tersebut sejak Desember 2013 dan diperpanjang pada Januari 2015.
Hadir dalam kegiatan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Rasyidin, Kepala Kejari Makassar Dedy Suwardi, staf Kejari Makassar, dan jajaran manajemen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar.
.
"Kami kerja sama itu perannya adalah tentang agresif growth kepesertaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan penegakan hukum," kata Rasyidin.
Selengkapnya simak video berikut. (*)