Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Amir Aco Ditempatkan di Ruang Isolasi Lapas Kelas I Makassar

Tholib terpidana mati ini juga akan dijaga ketat oleh petugas Lapas. Pasalnya, Amir Aco merupakan bandar narkoba yang pernah kabur dari Lapas Balikpap

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Amir Aco Ditempatkan di Ruang Isolasi Lapas Kelas I Makassar
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Terdakwa, Amiruddin bin Amin alias Amir Aco menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri, Jl Kartini, Makassar, Sulsel, Selasa (11/8/2015). Dalam sidang putusan tersebut Amir Aco divonis mati oleh Hakim karena tertangkap memiliki 1,2 kilogram sabu senilai Rp 2,5 miliar dan 4.188 butir pil ekstasi senilai Rp 1,5 miliar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terpidana mati Amir Aco telah ditempatkan di ruang Isolasi Lembagan Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar. Bandar Narkoba yang divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar dipindahkan ke ruang khusus lapas, setelah kedapatan menyelundupkan narkotika ke kamar Rumah Tahanan Gunung Sari.

"Untuk sementara terpidana mati itu ditempatkan di kamar Isolasi mengingat pelanggaran yang bersangkutan lakukan, serta faktor resiko , kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar Tholib kepada Tribun , Sabtu (14/11/2015) .

Manurut Tholib terpidana mati ini juga akan dijaga ketat oleh petugas Lapas. Pasalnya, Amir Aco merupakan bandar narkoba yang pernah kabur dari Lapas Balikpapan beberapa bulan lalu. Setelah itu, barulah diamankan Kepolisian di Makassar .

Diketahui Amir Aco tertangkap atas kepemilikan sabu di dalam Rutan Kelas IMakassar, Senin (9/11), kemarin. Ia ditemukan menyimpan Narkotika jenis sabu di dalam kamar.

Total barang bukti yang disita yakni setidaknya 21 sachet sabu berukuran sedang dan kecil dengan berat 76 gram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved