Lihat, Proses Pemusnahan Sabu Oleh BNNP
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan BNNP Sulsel ini langsung dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Rosnah Tombo
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Lihat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti di kantor BNNP Sulsel, Jl Manunggal, Maccini Sombala, Makassar, Kamis (12/11/2015).
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan BNNP Sulsel ini langsung dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Rosnah Tombo.
"Pemusnahan barang bukti sebagai kewajiban BNNP dalam pemberantasan peredaran narkoba," katanya.
Barang bukti tersebut berupa narkoba jenis sabu seberat 9,50 gram. Sabu tersebut terisi dalam kertas bening. Sebelum dihancurkan menggunakan blander, pihak Laboratorium Forensik (Labfor) BNNP Sulsel lebih dulu memisahkan 8,25 gram untuk dimusnahkan menggunakan blander.
"Sedangkan yang sisanya (sabu seberat 1,25 gram) digunakan sebagai barang bukti pada persidangan nanti di pengadilan," jelas Rosnah. (*)