Lagi, BNNP Amankan Rekan Amir Aco di Rutan Makassar
Mengamankan satu rekan Amir Aco (32) berinisial TN
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan kembali mengamankan satu rekan Amir Aco (32) berinisial TN di Rumah Tahanan (Rutan) klas 1 Makassar, Selasa (10/11/2015).
Kepala BNNP Sulsel Brigadir Jendral (Brigjen) Agus Budiman Manalu mengatakan TN diamankan karena hasil pemeriksaan intensif Amir Aco.
"Kami tangkap TN setelah pemeriksaan Amir Aco yang lebih dulu ditangkap kemarin," katanya.
BNNP terus gencar melakukan pengembangan terhadap kepemilikan sabu 76 gram terpidana mati kasus narkotika yang disembunyikan Amir dalam kamar tahananya.
Diketahui, Amir Aco tertangkap atas kepemilikan sabu di dalam Rutan Kelas I Makassar, Senin (9/11/2015), kemarin. Ia ditangkap saat petugas Rutan yang di back up Polsek Rappocini melakukan razia. (*)