Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi, BNNP Amankan Rekan Amir Aco di Rutan Makassar

Mengamankan satu rekan Amir Aco (32) berinisial TN

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Lagi, BNNP Amankan Rekan Amir Aco di Rutan Makassar
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Terdakwa, Amiruddin bin Amin alias Amir Aco menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri, Jl Kartini, Makassar, Sulsel, Selasa (11/8/2015). Dalam sidang putusan tersebut Amir Aco divonis mati oleh Hakim karena tertangkap memiliki 1,2 kilogram sabu senilai Rp 2,5 miliar dan 4.188 butir pil ekstasi senilai Rp 1,5 miliar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan kembali mengamankan satu rekan Amir Aco (32) berinisial TN di Rumah Tahanan (Rutan) klas 1 Makassar, Selasa (10/11/2015).

Kepala BNNP Sulsel Brigadir Jendral (Brigjen) Agus Budiman Manalu mengatakan TN diamankan karena hasil pemeriksaan intensif Amir Aco.

"Kami tangkap TN setelah pemeriksaan Amir Aco yang lebih dulu ditangkap kemarin," katanya.

BNNP terus gencar melakukan pengembangan terhadap kepemilikan sabu 76 gram terpidana mati kasus narkotika yang disembunyikan Amir dalam kamar tahananya.

Diketahui, Amir Aco tertangkap atas kepemilikan sabu di dalam Rutan Kelas I Makassar, Senin (9/11/2015), kemarin. Ia ditangkap saat petugas Rutan yang di back up Polsek Rappocini melakukan razia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved