Akbar Faisal Sambangi UIN Alauddin
Tema seminar Mencermati Kasus Revisi UU KPK dan Ide Penerapan Hukuman Mati bagi Koruptor.
Penulis: Nurul Adha Islamiah | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Nurul Adha Islamiah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Mahasiswa Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) Universitas Islam Negeri Sultan Alauddin menggelar seminar hukum, Senin (9/11/2015)
Bertempat di gedung rektorat lantai 4, acara ini dimulai pukul 12.00 Wita.
Mengangkat
Menghadirkan pemateri Drs Akbar Faisal MSi (Anggota DPR RI), Prof Dr Hamd an Juhannis (Wakil IV Rektor UIN), Arum Spink, S.Hi (anggota DPRD Sulsel), Dr Abdillah Mustari MAg (Ketua Jurusan PMH).
Menurut rilis yang diterima oleh tribun-timur.com, Kegiatan ini terlaksana untuk memeriahkan Milad ke 50 UIN Alauddin Makassar.
Dalam pembahasannya, Akbar Faisal tidak setuju dengan sanksi hukuman mati bagi para koruptor. Sebab bukan tugas manusia untuk mengakhiri nyawa seseorang. Hal tersebut merupakan kehendak Allah Swt. (*)