Sittiara Menang, Wali Kota Makassar Bakal Ajukan Banding
Hakim mengabulkan gugatan Sittiara
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto angkat bicara soal kemenangan Sittiara Kinang atas gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Selasa (3/11/2015). Danny mengatatakan akan mengajukan banding.
"Kita akan banding," kata Wali Kota Danny.
Diketahui, Sittiara mengajukan gugatan kepada Wali Kota Makassar setelah dirinya ditempatkan sebagai pejabat KP3S.
Hari ini, Hakim mengabulkan gugatan Sittiara dan putusanya, jabatan Sittiara sebagai asisten 1 dulunya harus diduduki lagi oleh Sittiata. (*)