Polsek Bontoala Tangkap Pelaku Begal
Begos diciduk tim Reskrim Bontoala karena pernah melakukan tindak pencurian dan kekerasan (Curas) atau begal di Jl Urip Sumoharjo
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Fandy alias Begos (18), warga Jl Lure, no 46, Bontoala, kota Makassar diciduk Polsek Bontoala di rumahnya Jl Lure, Minggu (1/11/2015), dini hari.
Begos diciduk tim Reskrim Bontoala karena pernah melakukan tindak pencurian dan kekerasan (Curas) atau begal di Jl Urip Sumoharjo, beberapa waktu yang lalu.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala IPTU Ramli JR mengatakan pelaku ditangkap karena sesuai (LP/566/K/IX/2015/Restabes Mks/ Sek Bontoala, TKP di Jl Urip sumoharjo.
"Awalnya dari informasi anggota kami dilapangan dan kemudian pelaku juga mempunyai laporan jadi kami langsung mengamankannya," katanya.
Saat diamankan, Begos tidak melakukan perlawanan apa-apa. Kemudian ia digiring ke Mapolsek Bontoala.
Ternyata saat diintrogasi, Begos mengakui aksi yang dilakukannya dijalan itu ditemani beberapa rekanannya. Mereka adalah Aswar, Aslan, Habibi, Dion, dan Budi.
Begos dan kelima rekannya berhasil membegal korban dan mengambil barang korban berupa handphone blackberry bold warna hitam dan uang 15 ribu.
"Selain itu pelaku ini juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Bontoala," ujarnya.
Sedangkan kelima rekan Begos, Polsek Bontoala masih melakukan pengembangan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polsek-bontoala-jl-sunu_20151030_000958.jpg)