Pembawa Kupon Palsu Mengaku Bosnya Warga Sidrap
Zulkifli mengaku mendapatkan barang tersebut dari bosnya yang ada di Jl Singa, Pangkajene, Kabupaten Sidrap, atas nama Konding.
Penulis: Aqsa Riyandi Pananrang | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Saat diintrogasi oleh penyidik Polsek Bandara, pelaku penipuan lewat kupon undian hadiah palsu asal Camba Maros, Zulkifli mengaku mendapatkan barang tersebut dari bosnya yang ada di Jl Singa, Pangkajene, Kabupaten Sidrap, atas nama Konding.
Zulkifli hanya bertugas sebagai agen penyebar kupon undian tersebut di depan rumah warga Sentani Jayapura. Selanjutnya warga yang tertarik akan menghubungi operator Konding melalui telepon seluler.
"Saya hanya digaji untuk menyebar kupon ini di Jayapura. Bos saya di Sidrap saya tidak kenal orangnya. Saya kenalan lewat telepon saat saya bekerja sebagai sopir di Jayapura," katanya, Minggu (1/11/2015).
Menurutnya, jika kupon tersebut sudah disebar, korban akan menghubungi Konding selaku operator dengan nomor telepon yang ada di kupon tersebut. Konding kemudian meminta uang transfer untuk dapat mencairkan dana hadiah.
Zulkifli mengaku, biaya tiket dan keperluan selama berada di Sentani Jayapura di biayai oleh Konding. Bahkan jika sudah kembali Zulkifli diberikan uang saku Rp 3 juta.