JPPR Sulsel Buka Pengaduan Pelanggaran Pilkada di Medsos
Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) Sulsel merancang skema pelaporan pelanggaran Pilkada melalui media sosial.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) Sulsel merancang skema pelaporan pelanggaran Pilkada melalui media sosial.
JPPR Sulsel mengajak para pemilih melaporkan melalui akun Facebook Seknas JPPR atau Twitter @SeknasJPPR. Upload foto atau info pelanggaran yang Anda amati, Info dan dan foto tersebut akan di laporkan ke kpu dan panwaslu kabupaten dan provinsi.
Koordinator JPPR Sulsel Zulfikarnain Tallesang mengatakan jelang hari pencoblosan, tensi politik kian tinggi membuat para kandidat bersama tim suksesnya memaksimalkan peluang untuk menang, berbagai cara mereka tempuh, pelanggaran pun terkadang meraka tempuh.
"Pengalaman pada Pilkada dan pemilu sebelumnya, pelanggaran yang paling sering terjadi yaitu politik uang atau intimidasi untuk mendukung calon tertentu. Fenomena inilah mendorong JPPR Sulsel untuk membuka posko pengaduan di media sosial," kata Zulfikarnain, Minggu (1/11/2015).