Abraham Samad Tersangka
Agenda Wajib Lapor Hari Ini, Feryani Lim Tidak Hadir
"Hari ini rencana, tapi yang bersangkutan belum hadir, kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Dedy Suwardi , Senin (16/10) siang.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Feriany Lim tidak memenuhi wajib lapor ke Kejaksaan Negeri Makassar sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen dan administrasi kependudukan.
"Hari ini rencana, tapi yang bersangkutan belum hadir, kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Dedy Suwardi , Senin (16/10) siang.
Dedy meyakini bahwa tersangka tidak hadir , karena berhalangan. Pasalnya, beberapa hari lalu, Kejari menerima informasi dari kuasa hukumnya yang bersangkutan kemungkinan tidak hadir hari ini. "Kemungkinan besok baru dia hadir, jelasnya.
Kejaksaan Negeri Makassar yang telah menerima pelimpahan tahap kedua kasus pemalsuan dokumen dan administrasi kependudukan, tersangka Feryani Lim diwajibkan penuhi wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan. (*)