Kepala SMAN 5 Makassar Diberhentikan Sementara
Hingga saat ini, Rahmat tidak tahu pasti kenapa dirinya diberhentikan sementara.
Penulis: Hasrul | Editor: Mutmainnah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Makassar menyatakan kepala SMAN 5 Makassar, Drs Rahmat M Si, diberhentikan sementara.
SK Pemberhentian Sementara tersebut diterima Rahmat kemarin sore, menjelang magrib.
"Betul, saya terima surat SK dari walikota yang isinya pemberhentian sementara sebagai kepala sekolah," kata Rahmat, saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2015).
Hingga saat ini, Rahmat tidak tahu pasti kenapa dirinya diberhentikan sementara. Namun menurutnya keputusan walikota sebagai orangtua adalah yang terbaik.
"Saya terima dengan ihklas keputusan tersebut, inilah yang terbaik mungkin untuk saya," ujar mantan kepala SMAN 14 Makassar ini pasrah. (*)