Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dewie Yasin Limpo Ditangkap KPK

ADS Yakin Dewie Tak Terlibat

Meski tak langsung bertemu, ADS berpesan agar Dewie tabah dan sabar, karena ia yakin Dewie tidak terlibat kasus suap yang sudah didugakan.

Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Mutmainnah

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Mulyawan

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Tokoh sepakbola nasional yang juga mantan Ketua Badan Liga, Andi Darussalam Tabussalla mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (23/10/2015) di Jakarta. Kunjungan ADS, sapaan akrabnya, tidak lain untuk menjenguk iparnya, Dewie Yasin Limpo yang baru-baru ini ditangkap KPK karena kasus dugaan suap.

Kepada awak tribun-timur.com melalui sambungan telepon, ADS mengaku belum secara langsung menemui Dewie di kantor KPK. Sebab perizinan dari petinggi KPK belum keluar, sehingga ia hanya bertemu dengan tim pengacara Dewie saja.

Meski tak langsung bertemu, ADS berpesan agar Dewie tabah dan sabar, karena ia yakin Dewie tidak terlibat kasus suap yang sudah didugakan. "Dalam hal ini, saya yakin dan percaya jika Dewie tidak sampai begitu (dugaan suap)," ujar ADS.

"Apa yang sudah diungkapkan oleh ibu Dewie jika ia mengaku tak tahu menahu dan tidak terlibat dalam kasus itu, itu yang saya yakini, " tambah ADS.

Menurut ADS, Dewie adalah sosok yang baik dan pekerja keras, sehingga hal ini pula yang mendasar keyakinan ADS, jika Dewie tak sampai melakukan hal itu. " Saya yakin dan percaya Dewie tidak melakukan itu, " tegasnya.

Sebelumnya, Dewie Yasin Limpo yang juga dikenal saudara kandung Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo itu diduga disuap oleh pengusaha dari PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiady Jusuf dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Deiyai, Irenius Adi, agar memasukkan proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, ke dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2016.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Rinelda, Bambang, serta Irenius sebagai tersangka. KPK menangkap Setiady, Irenius, dan Rinelda di sebuah restoran di kawasan Kelapa Gading seusai melakukan transaksi.

Di lokasi, KPK menyita uang sebesar 177.700 dollar Singapura yang dibungkus dalam kemasan makanan ringan.

KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan telepon genggam di lokasi tersebut. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas KPK bergerak ke Bandara Soekarno-Hatta serta menangkap Dewie dan Bambang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved