VIDEO: Ini Tujuan Ujian Kompetensi Guru
Untuk memberikan bimbingan demi meningkatkan kualitas pendidikan.
Penulis: Hasrul | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kepala Lembaga Pengembang Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kepandidikan (LP3TK KPTK), Dr Rusdi MPd, menjelaskan UKG untuk pemataan kemampuan guru sebagai acuan untuk memberikan bimbingan demi meningkatkan kualitas pendidikan.
Rusdi juga menambahkan, UKG tidak akan mempengaruhi status guru yang PNS maupun non-PNS termasuk guru yang sertifikasi maupun yang non sertifikasi.
Berikut pernyataannya saat ditemui di Hotel Grand City, Sudiang, Selasa (20/10/2015). (*)