VIDEO: PTS Nonaktif Diberi Waktu Perbaikan Hingga Desember
Untuk memperbaiki administrasi hingga 31 Desember 2015.
Penulis: Hasrul | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof Drs Mohammad Nasir PhD, mengatakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dinonaktifkan diberi batas waktu untuk memperbaiki administrasi hingga 31 Desember 2015.
Selama berstatus nonaktif PTS tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru, sedangkan untuk melakukan wisuda harus melapor ke kopertis untuk dilakukan pemeriksaan apakah layak untuk melakukan wisuda.
Hal tersebut diungkapkan Mohammad Nasir saat berkunjung di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Selasa (13/10/2015). (*)
Berita Terkait