Abdi Asmara Minta PKL Tinggalkan DPRD Makassar
Ia pun meminta pihak kecamatan dan PKL membicarakan kebijakan berjualan kembali.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
PKL dan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruangan Banggar DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (6/10/2015).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Anggota Komisi A DPRD Makassar, Abdi Asmara meminta Pedagang Kaki Lima (PKL) meninggalkan Gedung DPRD Makassar.
Hal ini dia sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (6/10/2015).
"Niat pak camat itu sudah baik, tinggalkan-maki DPRD, kita koordinasi baik dengan pak camat," ujar Ketua Fraksi Demokrat ini.
Ia pun meminta pihak kecamatan dan PKL membicarakan kebijakan berjualan kembali. (*)