Pilkada Gowa
Tim Pemenangan Paslon Komplen Alat Peraga AdnanKio
Yang memasang gambar partai pendukung di alat peraga
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Beberapa tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, menyatakan komplen atas spanduk paslon nomor urut 5, Adnan Purichta IYL - Abdul Rauf Mallagani ( AdnanKio ) yang terpasang disejumlah titik di Gowa.
Jubir pasangan Djaman-Ta, Marlin, menilai kalau KPUD Gowa teledor. "Alat peraga itu kan keluar dari KPU. Tidak mungkin tidak ditahu. Makanya saya katakan teledor ini KPU," ujarnya, Selasa (15/9/2015).
Keteledoran KPU ini bisa membuat masyarakat berpikir negatif. Mengingat adanya aturan yang melarang pasangan calon dari jalur independen atau perseorangan memasang gambar partai pendukung di alat peraga.
"Kalau masyarakat saja yang harus menjaga tentu tidak bisa. Jadinya penilaian negatif itu akan terjadi," katanya.
Parahnya, tudingan melanggar aturan sendiri pun dilanggar oleh KPU. "Mereka mi yang bicara aturan. Mereka juga yang langgar,".
Hal yang sama juga diutarakan Ketua Tim Pemenangan Wattunnami, Muhammad Arkam.
"Kita akan laporkan ini ke Panwaslu. Semua alat peraga kan keluar dari KPU. Dia yang buat aturan, dia juga yang langgar, " ujarnya.
Himbauan kepada KPU Gowa pun agar tidak membuat ruang yang mengundang ketidakpercayaan masyarakat. Dan secepatnya berbenah terkait masalah seperti itu. (*)