Korupsi Dana Bansos Sulsel
Adil Patu Datangkan Saksi dari Pulau Kodingareng
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Susel
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Susel tahun 2008 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, di Jl Kartini, Makassar, Senin (14/9/2015).
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Susel tahun 2008 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, di Jl Kartini, Makassar, Senin (14/9/2015).
Kali ini agendanya mendengar keterangan saksi yang didatangkan oleh terdakwa, HM Adil Patu.
Ada dua saksi yang didatangkan dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis.
Dia adalah, Laupa Dg Tutu yang berlatar belakang Nelayan, dan Abdurrahman dengan pekerjaan witaswasta.
Saat sidang para saksi ini menyebut jika mereka tinggal di Pulau Kodingareng. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/koding2_20150914_133415.jpg)