Lunasi Tunggakan Listrik, Pedagang Pasar Minasa Maupa Kumpul Rp 1,6 Juta
Perwakilan pedagang kios, Kumala, mengaku harus sepakat dengan ide tersebut.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Disperindag Gowa melakukan pertemuan dengan puluhan pedagang Pasar Tradisional Minasa Maupa Gowa, di lantai III pasar tersebut, Senin (7/9/2015).
Dalam pertemuan untuk membahas masalah putusnya listrik, pedagang diharapkan bisa mengumpulkan dana senilai Rp 1.632.000 setiap pemilik kios untuk melunasi tunggakan listrik.
"Setelah dikalkulasikan dengan jumlah tunggakan listrik, yang bisa dikumpulkan pedagang senilai Rp 1.632.000. Itu untuk pedagang kios," kata Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Muhammad Rais.
Sementara untuk pemilik los dan lapak masing-masing membayar Rp 400 ribu dan Rp 200 ribu.
Perwakilan pedagang kios, Kumala, mengaku harus sepakat dengan ide tersebut.
"Tentu kita harus sepakat karena kalau tidak listrik juga tidak akan menyala. Tapi kalau kita sudah bayar semuanya, semoga bisa menyala, karena kalau tidak berarti kita tertipu lagi. Sudah terlalu sering kita tertipu, " katanya.
Lanjut Kumala, rencananya, para pedagang akan kembali melakukan pertemuan dengan pedagang lainnya, untuk membahas sepakat tidaknya mengumpulkan uang.
"Kita juga bisa tiga kali membayar. Biar pedagang tidak terlalu dibebankan, " katanya.
Sementara, Kadisperindag Gowa, mengatakan, akan mencabut listrik bagi pemilik kios yang enggan membayar listrik. "Jika selama tiga bulan tidak membayar saya akan cabut," ujarnya. (*)