Imran Samad Tersangka
Berstatus Tersangka, Imran Samad Tetap Rajin Beri Info Kebakaran
Imran Samad, tetap rajin menyebar pesan singkat kepada awak media jika ada kebakaran
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kadis Pemadam Kebakaran Makassar Imran Samad masih melakukan aktivitasnya seperti biasa, Jumat (4/9/2015) meski berstatus tersangka.
Imran Samad, tetap rajin menyebar pesan singkat kepada awak media jika terjadi kebakaran di Makassar.
Yakni di Jl Kerung -Kerung Kecamatan Makassar dan Pergudangan Bontoa di Jl Ir Sutami Makassar.
Rabu (3/9/2015) kemarin, Imran ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan dokumen Kartu Keluarga, saat dirinya menjabat Camat pada tahun 2007. (*)