Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imran Samad Tersangka

Berstatus Tersangka, Imran Samad Tetap Rajin Beri Info Kebakaran

Imran Samad, tetap rajin menyebar pesan singkat kepada awak media jika ada kebakaran

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kadis Pemadam Kebakaran Makassar Imran Samad masih melakukan aktivitasnya seperti biasa, Jumat (4/9/2015) meski berstatus tersangka.

Imran Samad, tetap rajin menyebar pesan singkat kepada awak media jika terjadi kebakaran di Makassar.

Yakni di Jl Kerung -Kerung Kecamatan Makassar dan Pergudangan Bontoa di Jl Ir Sutami Makassar.

Rabu (3/9/2015) kemarin, Imran ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan dokumen Kartu Keluarga, saat dirinya menjabat Camat pada tahun 2007. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved